KUA Ajibarang Bantu Warga Urus Dokumen Pernikahan Hangus Kebakaran
Oleh HUMAS
Ajibarang – Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Ida Hikmawati, sigap melayani warga Desa Pancasan yang terhambat dokumen pernikahan hangus kebakaran. Mukhsinin datang dengan kisah pilu adik iparnya, Herman, yang menikah dengan adiknya, Murni Astuti, pada 2006. Saat Herman bekerja di Jakarta dan tinggal di kontrakan, kebakaran melahap buku nikah, KTP, KK, serta dokumen penting lainnya. Jumat (17/04)
Kini, anak Herman—keponakan Mukhsinin—berencana menikah, tapi terkendala syarat akta kelahiran yang belum ada. Herman masih bekerja di Jakarta, sehingga Mukhsinin mengurus semuanya. "Kami paham betul kesulitan seperti ini sering dialami warga," ujar Ida Hikmawati saat ditemui di kantor KUA Ajibarang, Jumat pagi.
Dengan telaten, Ida menjelaskan solusi langkah demi langkah. "Kami cari dulu pencatatan nikahnya di arsip. Jika ketemu, bapak ke balai desa minta riwayat pernikahan. Berdasarkan itu, kami buatkan riwayat resmi dari KUA sebagai bekal akta kelahiran anak Herman," paparnya. Ia menambahkan, peraturan terkini memang mensyaratkan akta kelahiran untuk pendaftaran nikah.
KUA Ajibarang selalu siap bantu warga urus dokumen pernikahan hilang akibat musibah, demi kelancaran pendaftaran pernikahan generasi berikutnya secara administratif yang sah.
