HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Ikuti Sosialisasi Keseragaman Materi Bimwin Mandiri Catin

K
KUA Wangon
26 Okt 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 26-10-2026 16:22
SHARE

 

Banyumas – Suasana khidmat mewarnai kegiatan Sosialisasi Keseragaman Materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri Calon Pengantin (Catin) yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dengan penuh semangat nasionalisme sebagai wujud cinta tanah air dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Senin (26/10)

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Bimwin Mandiri bagi calon pengantin di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Keseragaman materi dipandang penting agar setiap calon pengantin memperoleh pembekalan yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan tujuan bimbingan perkawinan, khususnya dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon turut mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian. Melalui sosialisasi ini, para penyuluh diharapkan semakin memahami substansi materi, metode penyampaian, serta standar pelaksanaan Bimwin Mandiri sehingga mampu memberikan bimbingan yang berkualitas kepada calon pengantin di wilayah binaan masing-masing.

Salah seorang Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menyampaikan bahwa keseragaman materi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan bimbingan perkawinan. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memperoleh penguatan pemahaman agar materi yang disampaikan kepada calon pengantin memiliki kesamaan substansi dan tujuan. Harapannya, setiap catin mendapatkan bekal yang memadai untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, KUA Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi penyuluh dalam memberikan pendampingan kepada calon pengantin. Hasil kegiatan diharapkan dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan Bimwin Mandiri, sehingga mampu memperkuat kesiapan calon pengantin, meningkatkan ketahanan keluarga, serta mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional dan berkualitas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. (Srf)