KUA Tambak Serahkan Berkas Tanah Wakaf untuk Program PTSL Desa Prembun
Oleh KUA Tambak
Tambak – Perangkat Desa Prembun bersama Budi selaku Ketua Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Prembun mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak untuk mengambil berkas administrasi tanah wakaf yang telah selesai diproses. Rabu (22/07)
Berkas tersebut selanjutnya akan disetorkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari proses sertifikasi tanah melalui Program PTSL. Total terdapat 14 bidang tanah wakaf yang diajukan, terdiri atas 12 bidang tanah wakaf perseorangan dan 2 bidang tanah wakaf milik Lembaga Badan Hukum Nahdlatul Ulama (NU).
Sebelum diserahkan, seluruh berkas telah melalui proses pemeriksaan dan penyiapan administrasi oleh petugas KUA Tambak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dokumen diharapkan dapat memperlancar proses penerbitan sertifikat tanah wakaf di BPN.
Melalui sinergi antara KUA Tambak, Pemerintah Desa Prembun, Panitia PTSL, dan BPN, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. Langkah ini juga menjadi b
