KUA Wangon Terapkan Tertib Administrasi, Tamu Konsultasi Wajib Mengisi Buku Tamu
Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan tertib administrasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan setiap tamu yang telah selesai melaksanakan konsultasi untuk mengisi buku tamu sebagai bagian dari prosedur pelayanan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kamis (29/10)
Pengisian buku tamu menjadi bagian penting dalam mendukung pencatatan aktivitas pelayanan di lingkungan KUA Wangon. Melalui administrasi tersebut, setiap kunjungan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan terkait urusan keagamaan.
Murti, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengisian buku tamu merupakan kebiasaan sederhana yang memiliki manfaat besar bagi tertib administrasi perkantoran. “Setelah selesai konsultasi, kami mengimbau kepada setiap tamu agar berkenan mengisi buku tamu. Data kunjungan ini sangat membantu dalam pencatatan pelayanan dan menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang tertib serta profesional,” ungkapnya.
Salah seorang warga Wlahar yang datang untuk berkonsultasi mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Wangon. Ia menyampaikan bahwa konsultasi yang diterima memberikan penjelasan dan pemahaman yang dibutuhkan. “Pelayanannya baik dan petugas memberikan penjelasan dengan jelas. Setelah konsultasi, kami juga diarahkan untuk mengisi buku tamu. Menurut saya, hal ini baik agar kunjungan masyarakat tercatat dengan rapi,” tuturnya.
Melalui penerapan budaya tertib administrasi ini, KUA Wangon berharap seluruh masyarakat dapat mendukung prosedur pelayanan yang telah ditetapkan. Langkah sederhana berupa pengisian buku tamu menjadi wujud sinergi antara petugas dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang tertib, ramah, dan berkualitas, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada umat. (srf)
