MA Muhammadiyah Purwokerto Gelar IHT KMA Nomor 1503 Tahun 2025

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Dalam upaya mempercepat adaptasi terhadap regulasi terbaru di lingkungan madrasah, MA Muhammadiyah Purwokerto menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT). Fokus utama kegiatan ini adalah pendampingan penyusunan perubahan Dokumen I Kurikulum Madrasah berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Rabu (14/01/26)

?Kepala MA Muhammadiyah Purwokerto, Dani Leksana, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental dan profesionalitas para tenaga pendidik. Ia mendorong seluruh guru untuk menjadikan momen ini sebagai ruang belajar bersama guna menyongsong perubahan sistemik dalam kurikulum. "Para guru harus siap menerapkan regulasi baru ini. Kita belajar bersama untuk menyusun perubahan Dokumen Kurikulum Madrasah agar selaras dengan KMA No. 1503 Tahun 2025," tegas Dani di hadapan para peserta.

?Hadir sebagai narasumber sekaligus pembimbing, Pengawas Madrasah, Istikomah, menjelaskan bahwa implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 bersifat wajib bagi seluruh madrasah pada semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. ?Menurut Istikomah, terdapat beberapa poin krusial dalam Dokumen I Kurikulum Madrasah yang harus disesuaikan dengan regulasi baru.

?Kegiatan yang berlangsung produktif ini diakhiri dengan tuntasnya draf perubahan Dokumen I Kurikulum Madrasah. Istikomah memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang ditunjukkan oleh dewan guru MA Muhammadiyah Purwokerto."Saya sangat mengapresiasi kerja keras para guru yang bersinergi hingga dokumen ini tuntas. Namun, yang lebih penting adalah memiliki growth mindset atau pola pikir bertumbuh," ujar Istikomah.

?Beliau juga berpesan agar guru terus meningkatkan kompetensi diri. "Dalam proses pembelajaran, guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu (transfer of knowledge), tetapi juga harus mampu menjadi teladan nyata bagi murid-muridnya," pungkasnya. (istik)