MasDaNi Hadir, Daftar Nikah di KUA Ajibarang Kian Mudah
Ajibarang — Sepasang calon pengantin, Restu Agung Pratama asal Sirampog, Brebes, dan Dewi Galih Saputri asal Pancurendang, Ajibarang, menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan kehendak nikah melalui aplikasi MasDaNi di KUA Kecamatan Ajibarang. Pendaftaran dilakukan dengan pendampingan Sayuti, pendamping atau kayim Desa Pancurendang. Pasangan ini berencana menikah pada Jumat, 3 Februari 2027. Kamis (05/11)
MasDaNi, singkatan dari Banyumas Daftar Nikah, merupakan layanan pendaftaran nikah digital khusus Kabupaten Banyumas. Aplikasi ini memudahkan calon pengantin mengakses informasi dan mengurus pendaftaran kehendak nikah secara daring, sehingga tidak harus selalu datang ke KUA. Layanan ini juga membantu penghulu dan operator SIMKAH dalam meningkatkan efisiensi pelayanan pencatatan pernikahan.
Setelah pendaftaran disetujui oleh Boni Haryanto, operator SIMKAH KUA Ajibarang, kedua calon pengantin datang ke KUA untuk pemeriksaan berkas fisik dan mengikuti bimbingan calon pengantin. Kehadiran MasDaNi tidak menggantikan SIMKAH, melainkan menjadi pintu masuk digital tingkat Banyumas yang terhubung dengan layanan nikah di KUA. Inovasi ini diharapkan membuat pengurusan administrasi pernikahan lebih cepat, praktis, dan transparan.
