Pengawas PAI Dorong Continuous Quality Improvement untuk Tingkatkan Prestasi MAPSI
Kemranjen, 30 Oktober 2026 — Evaluasi bukan sekadar mekanisme refleksi terhadap capaian yang telah diraih, melainkan instrumen strategis untuk mengidentifikasi kesenjangan, merumuskan solusi, dan merancang peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Perspektif inilah yang mengemuka dalam kegiatan Evaluasi Lomba Mata Pelajaran dan Seni Islami (MAPSI) Tahun 2026 Kecamatan Kemranjen yang diselenggarakan di Aula Korwilcam Dindik Kecamatan Kemranjen, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Siti Nur Hidayati, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pola pembinaan peserta didik berdasarkan hasil evaluasi kompetisi tahun ini. Kecamatan Kemranjen berhasil menempati peringkat kedua, tetapi belum berhasil meloloskan peserta ke tingkat kabupaten. Capaian tersebut perlu dipahami secara objektif dan proporsional, bukan semata-mata sebagai hasil akhir, melainkan sebagai bahan refleksi untuk menemukan ruang perbaikan dalam sistem pembinaan prestasi.
Pendekatan evaluatif tersebut selaras dengan prinsip Continuous Quality Improvement (CQI), yakni upaya peningkatan mutu secara terus-menerus melalui identifikasi masalah, perencanaan tindakan perbaikan, pelaksanaan, evaluasi, dan penyempurnaan secara berkesinambungan. Dalam konteks MAPSI, CQI menempatkan prestasi bukan sebagai hasil yang berdiri sendiri, melainkan sebagai produk dari proses pembinaan yang terencana, terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Lima Strategi Penguatan Pembinaan MAPSI
Sebagai tindak lanjut evaluasi, Pengawas PAI merekomendasikan lima strategi yang dapat dijadikan pijakan dalam membangun ekosistem pembinaan prestasi MAPSI di Kecamatan Kemranjen.
Pertama, menjaring dan mengidentifikasi potensi peserta didik sejak dini. Sekolah perlu mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang pengembangan bakat, minat, dan kompetensi peserta didik. Cabang-cabang lomba MAPSI dapat diintegrasikan ke dalam program pembinaan sehingga potensi yang dimiliki peserta didik teridentifikasi lebih awal dan memperoleh pendampingan secara berkesinambungan.
Kedua, membudayakan kompetisi edukatif di lingkungan sekolah. Lomba antarkelas dapat dikembangkan sebagai wahana seleksi awal sekaligus sarana membangun kepercayaan diri, sportivitas, kedisiplinan, dan kesiapan mental peserta didik. Melalui mekanisme tersebut, sekolah memiliki basis yang lebih kuat untuk menentukan calon peserta lomba berdasarkan potensi dan hasil pengamatan yang objektif.
Ketiga, mengoptimalkan pendampingan melalui pelatih yang kompeten. Ketika beban tugas guru semakin kompleks, keterlibatan pelatih yang memiliki kompetensi sesuai bidang lomba dapat menjadi alternatif untuk memperkuat kualitas persiapan. Langkah ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan cabang lomba, kemampuan sumber daya, serta kebijakan sekolah agar pembinaan berlangsung efektif tanpa mengabaikan tugas utama guru dalam pembelajaran.
Keempat, memperkuat kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Pembinaan prestasi membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk keluarga. Komunikasi yang terbuka dengan wali murid diperlukan untuk membangun kesepahaman mengenai tujuan pembinaan, kesiapan peserta didik, kebutuhan pendampingan, dan solusi atas kendala pembiayaan. Dengan demikian, tanggung jawab pengembangan potensi anak menjadi agenda bersama yang dilaksanakan secara proporsional.
Kelima, mengintegrasikan penguatan spiritual dalam proses pembinaan. Doa bersama secara berkala, misalnya setiap bulan, dapat menjadi bagian dari pembiasaan religius untuk menanamkan keyakinan bahwa ikhtiar harus disertai doa, kesungguhan, dan sikap tawakal. Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian kompetitif, tetapi juga dari pembentukan karakter dan kematangan spiritual peserta didik.
Kelima strategi tersebut menegaskan bahwa peningkatan prestasi memerlukan intervensi yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari identifikasi bakat, pengembangan kompetensi, kesiapan mental, ketersediaan pendampingan, dukungan keluarga, hingga penguatan karakter religius. Oleh karena itu, MAPSI perlu ditempatkan tidak hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi juga sebagai wahana pendidikan yang mengembangkan kompetensi, kreativitas, sportivitas, dan pengamalan nilai-nilai Islam.
Disiplin sebagai Fondasi Profesionalisme dan Prestasi
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Korwilcam Dindik Kecamatan Kemranjen, Langgeng Basuki, menyoroti pentingnya kedisiplinan, baik dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun dalam mengikuti kegiatan kompetisi. Menurutnya, setiap kesempatan dan penugasan harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab serta tetap berorientasi pada tujuan kegiatan.
Penekanan tersebut menjadi pengingat bahwa profesionalisme tidak hanya tercermin dalam hasil kerja, tetapi juga dalam integritas perilaku, kepatuhan terhadap tanggung jawab, dan kemampuan mengelola waktu secara produktif. Kesempatan mengikuti kegiatan pembinaan maupun kompetisi semestinya digunakan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan pencapaian tujuan bersama, bukan untuk melakukan aktivitas lain yang tidak relevan dengan tugas dan tanggung jawab.
Dalam perspektif peningkatan mutu pendidikan, kedisiplinan merupakan bagian penting dari budaya organisasi yang mendukung efektivitas program. Pembinaan prestasi yang dirancang dengan baik akan sulit mencapai hasil optimal apabila tidak disertai komitmen, konsistensi, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, Ketua Panitia, Firdaus Mukti menyampaikan laporan bahwa seluruh rangkaian kegiatan MAPSI Kecamatan Kemranjen Tahun 2026 telah berjalan dengan lancar. Laporan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekaligus bahan awal untuk melakukan evaluasi terhadap proses penyelenggaraan dan hasil yang dicapai.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD Kecamatan Kemranjen, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para pengawas, serta Koordinator Korwilcam Dindik Kecamatan Kemranjen. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas peran dalam membangun sistem pembinaan yang lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Dari Evaluasi Menuju Perbaikan Berkelanjutan
Melalui penerapan prinsip Continuous Quality Improvement, hasil evaluasi MAPSI diharapkan dapat ditindaklanjuti menjadi program pembinaan yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Rekomendasi yang telah dirumuskan perlu diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas, disertai pembagian peran, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala.
Dengan pola tersebut, evaluasi tidak berhenti pada identifikasi kekurangan, tetapi berkembang menjadi proses pembelajaran organisasi yang menghasilkan perubahan nyata. Setiap penyelenggaraan MAPSI dapat menjadi sumber informasi untuk menyempurnakan strategi pembinaan berikutnya, sehingga keputusan yang diambil semakin berbasis pengalaman dan kebutuhan di lapangan.
Peringkat kedua yang diraih Kecamatan Kemranjen menjadi modal sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan. Belum lolosnya peserta ke tingkat kabupaten perlu disikapi dengan semangat reflektif, bukan dengan saling menyalahkan. Tantangan tersebut justru membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen, memperbaiki pola pembinaan, dan mengoptimalkan potensi peserta didik.
Pada akhirnya, prestasi yang berkelanjutan tidak dibangun melalui persiapan sesaat menjelang perlombaan, tetapi melalui budaya mutu yang tumbuh dalam keseharian pendidikan. Dengan menjadikan evaluasi sebagai titik awal perbaikan dan CQI sebagai kerangka pengembangan program, Kecamatan Kemranjen diharapkan mampu membangun tradisi pembinaan MAPSI yang lebih kuat, kolaboratif, dan berorientasi pada prestasi yang lebih tinggi pada penyelenggaraan berikutnya._nungh
