Penyuluh KUA Baturraden Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikat Halal
Oleh KUA baturraden
Baturraden – Hariyanto, penyuluh agama Islam KUA Baturraden, memberikan pendampingan langsung kepada Sri Wahyuni, warga Desa Pamijen RT 06 RW 01, dalam proses pembuatan sertifikat halal untuk usahanya, Rasya Snack. Senin (19/01/26)
Pendampingan ini bertujuan memperkenalkan pentingnya sertifikat halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Hariyanto, sertifikat halal bukan hanya kewajiban syariah, tetapi juga alat pemasaran yang kuat di era masyarakat muslim yang sadar akan kehalalan produk.
Sri Wahyuni, pemilik Rasya Snack yang memproduksi berbagai kue basah dan jajanan pasar seperti risoles, dadar gulung, puding, dan coklat stik mengaku awalnya ragu karena prosesnya terdengar rumit. Namun, setelah didampingi Hariyanto, ia termotivasi karena manfaat nyata yang ditawarkan. Pertama, peningkatan kepercayaan konsumen. Sertifikat halal menjamin produk bebas dari bahan haram, sehingga menarik lebih banyak pembeli muslim yang mencapai 87% populasi Indonesia.
Kedua, ekspansi pasar. Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke ritel modern, ekspor, dan platform e-commerce seperti Shopee atau Tokopedia. Ketiga, dukungan pemerintah. Program ini sejalan dengan UU Jaminan Produk Halal (UU No. 33 Tahun 2014) yang mewajibkan sertifikasi mulai 2019, dengan insentif seperti pelatihan gratis dari BPJPH dan Kemenag. Keempat, keunggulan kompetitif. UMKM seperti Rasya Snack bisa bersaing dengan merek besar, meningkatkan omset hingga 20-30% berdasarkan data Kemenkop UKM. Hariyanto menekankan, "Sertifikat halal adalah investasi jangka panjang. Bagi UMKM di Baturraden, ini peluang emas untuk go nasional."
Sri Wahyuni berencana menyelesaikan audit halal dalam waktu dua minggu ke depan. Kegiatan ini bagian dari program KUA Baturraden untuk memberdayakan UMKM lokal melalui pendampingan syariah. Pemerintah kecamatan berharap lebih banyak pelaku usaha mengikuti jejak ini. (hryto)
