Penyuluh Purwokerto Barat Hadiri Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Catin
Banyumas – Segenap Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Senin (26/10).
Kegiatan ini diikuti oleh segenap Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Banyumas sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan peran penyuluh agama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang turut menyampaikan sambutan. Hadir pula Ketua PD. IPARI Kabupaten Banyumas, Lubab Habiburrohman, yang bersama jajaran terkait mendukung penguatan kompetensi dan profesionalitas Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas pembinaan umat.
Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Faidus Sa'ad dan Tini Hayaturrohmah. Keduanya menjadi narasumber yang memberikan pemahaman terkait kebijakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1221 Tahun 2025.
Melalui sosialisasi ini, para penyuluh diharapkan dapat memahami ketentuan yang berlaku serta mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan di wilayah tugas masing-masing. Dengan demikian, calon pengantin dapat memperoleh pembekalan yang memadai, baik dari sisi pengetahuan, kesiapan mental, maupun tanggung jawab dalam membangun kehidupan berkeluarga.
Keikutsertaan Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Diharapkan, penguatan pelaksanaan bimbingan perkawinan dapat berkontribusi dalam mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kementerian Agama, IPARI, dan para Penyuluh Agama Islam diharapkan semakin kuat dalam mendukung program pembinaan keluarga serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius dan sejahtera. (is)
