Wujudkan Kesetaraan Pendidikan, Kemenag Banyumas Sosialisasikan Madrasah Inklusi bagi 19 Lembaga

Oleh Seksi Penma
SHARE

Purwokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengambil langkah progresif dalam menjamin hak pendidikan bagi semua anak. Bertempat di Ruang FKUB Kabupaten Banyumas, Kemenag menggelar sosialisasi Madrasah Inklusi kepada satuan pendidikan di lingkungan Kemenag Banyumas. Rabu (14/01/2026).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kasi Penma sekaligus Kasubbag TU, Edi Sungkowo, penggagas Madrasah Inklusi dari Urusan Umum, H. Mujiburrohman, serta Pengawas Madrasah, Hj. Faikoh. Sebanyak 19 lembaga pendidikan diundang khusus sebagai calon pelaksana program madrasah inklusi.

Dalam sambutannya, Edi Sungkowo menjelaskan bahwa Madrasah Inklusi adalah lembaga pendidikan berbasis Islam yang menyediakan ruang belajar setara bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) maupun siswa reguler.

"Madrasah inklusi menggabungkan semua siswa dalam satu lingkungan dengan menyesuaikan kurikulum, metode, dan dukungan yang diperlukan. Tujuannya agar semua siswa bisa berkembang sesuai potensinya masing-masing sambil menumbuhkan sikap toleransi serta saling menghargai sejak dini," jelas Edi Sungkowo.

Senada dengan hal tersebut, H. Mujiburrohman selaku penggagas program menekankan pentingnya penerimaan penuh terhadap siswa. Ia mencontohkan bahwa anak dengan kondisi down syndrome pun harus dirangkul dan diberikan ruang yang sama. "Madrasah yang sudah siap menjadi madrasah inklusi harus mampu merangkul semua kategori ABK, karena sejatinya setiap anak memiliki keistimewaan yang unik," tuturnya.

Sementara itu, Pengawas Madrasah Hj. Faikoh memberikan perspektif penting mengenai definisi ABK yang selama ini sering disalahpahami masyarakat. Menurutnya, ABK tidak hanya terbatas pada disabilitas fisik atau cacat tubuh.

"Sebetulnya hampir setiap madrasah secara tidak sadar sudah menjadi inklusi. Anak berkebutuhan khusus juga mencakup mereka yang mengalami keterlambatan belajar (telat mikir), anak yang sangat aktif (hiperaktif), hingga anak yang memiliki perasaan sangat sensitif. Kita harus jeli dan siap memfasilitasi kebutuhan mereka," terang Hj. Faikoh.

Melalui sosialisasi ini, Kemenag Banyumas berharap 19 lembaga yang ditunjuk dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang ramah anak, humanis, dan inklusif, sehingga tidak ada satu pun anak di Banyumas yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang layak.