Kepala KUA Purwokerto Timur Nikahkan Pasangan Muda Asal Kembaran dan Purwokerto Wetan
Purwokerto — Sepasang pengantin muda asal Kecamatan Kembaran dan Kelurahan Purwokerto Wetan, Slamet Wahyu Romadon dan Caezya Alia Denyari, resmi mengakhiri masa lajang setelah melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur. Rabu (28/10)
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan disaksikan langsung oleh keluarga besar dari kedua mempelai yang hadir di KUA. Meski tergolong menikah di usia muda, yakni 19 tahun, kedua mempelai tampak siap dan matang untuk bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga.
Acara sakral tersebut dipandu langsung oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin. Seusai prosesi akad, Zangim memberikan sejumlah pesan penting kepada kedua pengantin agar senantiasa menjaga buku nikah dengan baik serta mendoakan keharmonisan rumah tangga mereka.
"Kami ucapkan selamat kepada kalian berdua, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Tolong jaga buku nikah ini dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak," ujar Zangim berpesan kepada kedua pengantin.
Rangkaian acara akad nikah ini kemudian ditutup dengan pembacaan kalimat hamdalah bersama-sama, serta diakhiri dengan sesi foto bersama antara kedua pengantin dan keluarga besar.
