HUT RI #81

KUA Wangon Layanani Konsultasi Pembuatan Nomor ID Masjid bagi Takmir Desa Klapagading

KUA Wangon
KUA Wangon
29 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 29-10-2026 16:45
SHARE

 

Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan konsultasi pembuatan Nomor Identitas Masjid (ID Masjid) bagi ketua takmir masjid di Desa Klapagading. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mendukung tertib administrasi rumah ibadah serta mendorong pengelolaan masjid yang lebih terdata dan terorganisasi. Kamis (29/10)

Dalam kegiatan tersebut, ketua takmir masjid Desa Klapagading berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh ID Masjid. Melalui konsultasi ini, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pendataan masjid secara resmi melalui sistem yang telah disediakan Kementerian Agama. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu takmir dalam melengkapi data masjid secara tepat dan sesuai ketentuan.

Sutiyah, petugas KUA Wangon, menyampaikan bahwa layanan konsultasi merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. “Kami siap membantu dan mendampingi para takmir masjid yang membutuhkan informasi mengenai pembuatan ID Masjid. Dengan data yang lengkap dan tertib, pengelolaan administrasi masjid diharapkan semakin baik sehingga dapat mendukung pelayanan umat,” ungkap Sutiyah.

Sementara itu, warga Desa Klapagading menyambut baik layanan konsultasi yang diberikan KUA Wangon. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu takmir dalam memahami tahapan pengurusan ID Masjid yang sebelumnya belum sepenuhnya diketahui. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara pengurus masjid dengan KUA dapat terus terjalin agar berbagai kebutuhan administrasi keagamaan dapat diselesaikan dengan lebih mudah.

Melalui kegiatan ini, KUA Wangon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pendampingan pembuatan ID Masjid diharapkan dapat meningkatkan kesadaran takmir akan pentingnya administrasi rumah ibadah sekaligus mendukung tertib data masjid di wilayah Kecamatan Wangon. Semangat pelayanan ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola keagamaan yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.(srf)