HUT RI #81

Penghulu Bersertifikat Bimwin Laksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Empat Pasangan Catin

KUA Wangon
KUA Wangon
29 Okt 2026
13x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 29-10-2026 17:04
SHARE

 

Wangon — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Wangon dengan diikuti oleh empat pasangan calon pengantin yang tengah mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga. Kamis (29/10)

Kegiatan Bimwin mandiri tersebut dilaksanakan oleh penghulu KUA Wangon yang telah memiliki sertifikat Bimbingan Perkawinan. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Materi bimbingan disampaikan sebagai bekal dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah tangga.

Dalam bimbingan tersebut, para calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri, pemenuhan hak dan kewajiban, pengelolaan konflik, serta tanggung jawab bersama dalam membina keluarga. Selain itu, calon pengantin juga diarahkan untuk membangun komitmen, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Fairuz menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan tahapan penting bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan. “Melalui Bimwin mandiri ini, kami berharap empat pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara matang, tidak hanya dari sisi administrasi pernikahan, tetapi juga dari sisi mental, spiritual, dan tanggung jawab. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan membangun komitmen untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan,” ungkap Fairuz.

Melalui kegiatan ini, KUA Wangon berharap pelayanan bimbingan perkawinan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran penghulu bersertifikat Bimwin menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas pembinaan calon pengantin sesuai dengan tujuan pembangunan keluarga sakinah. Dengan bekal pengetahuan dan kesiapan yang baik, para calon pengantin diharapkan mampu mengarungi kehidupan rumah tangga secara bertanggung jawab serta mewujudkan keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera. (srf)