HUT RI #81

Penyuluh Kenalkan Struktur Organisasi Kemenag dan KUA Pada Mahasiswa PPL UIN Saizu

K
KUA Purwokerto Timur
23 Jul 2026
11x dibaca
SHARE

Purwokerto – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Farkhan Sya'bani, memberikan pemaparan mengenai struktur organisasi Kementerian Agama (Kemenag) dan KUA kepada para mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto. Kamis (23/7).

Dalam sesi edukasi tersebut, Farkhan menjelaskan secara rinci tata kelola hirarki di lingkungan Kementerian Agama, mulai dari tingkat kabupaten hingga unit pelaksana teknis di tingkat kecamatan.

"Pimpinan tertinggi di Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, yang saat ini dijabat oleh Bapak Ibnu Asaddudin," terang Farkhan di hadapan para mahasiswa PPL.

Ia juga menambahkan bahwa di bawah jajaran Kepala Kantor, terdapat Kepala Seksi (Kasi) serta Penyelenggara (Gara) yang membidangi tugas-tugas spesifik, seperti Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Penyelenggara Kristen, hingga Penyelenggara Katolik.

Lebih lanjut, Farkhan menegaskan posisi KUA dalam struktur organisasi tersebut. KUA berada di bawah naungan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang dipimpin oleh Bapak Agus Setiawan, sedangkan pimpinan tertinggi di tingkat unit kerja KUA adalah Kepala KUA.

Kegiatan pembekalan ini mendapat respon positif dari para peserta. Nadia Laela, salah satu mahasiswa PPL UIN Saizu Purwokerto, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas materi yang disampaikan.

"Penjelasan ini sangat bermanfaat bagi kami. Melalui pemaparan materi dari Pak Farkhan, kami jadi memahami secara utuh bagaimana alur birokrasi, tata kerja, dan garis koordinasi di lingkungan Kemenag hingga KUA. Ini menjadi bekal berharga selama kami menjalankan program PPL di sini," ujar Nadia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa PPL tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga memiliki pemahaman komprehensif mengenai tata kelola kelembagaan di Kementerian Agama. (jw)