Kemenag dan BAZNAS Banyumas Edukasi Zakat Lewat Podcast

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas kembali melakukan inovasi syiar melalui kanal digital. Kali ini, Kemenag Banyumas menggelar podcast edukatif bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas untuk membedah tema krusial: “Peran Kemenag dalam Pengelolaan Zakat di Kabupaten Banyumas”. Rabu (25/02)

Hadir sebagai narasumber mewakili Kemenag Banyumas, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), Saridin, mengupas tuntas keterkaitan erat antara kedua lembaga ini. Ia menegaskan bahwa BAZNAS dan Kemenag adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam mengelola dana umat.

Dalam diskusi tersebut, Saridin menjelaskan bahwa hubungan antara Kemenag dan BAZNAS sangatlah organik. “Kita ini saling berkaitan erat karena BAZNAS bisa diibaratkan sebagai 'anak' dari Kemenag. Kemenag memiliki fungsi regulasi dan pembinaan, sementara BAZNAS sebagai lembaga pelaksana pengelola zakat yang dibentuk pemerintah,” ungkapnya.

Saridin menekankan bahwa zakat memiliki dimensi yang sangat luas. Zakat bukan sekadar urusan kemanusiaan atau tolong-menolong antar-sesama, melainkan sebuah kewajiban spiritual yang mendalam.

Ia juga menjawab pertanyaan publik mengenai alasan mengapa masyarakat harus menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau LAZ yang terakreditasi. Menurutnya, berzakat di lembaga akan menjamin dua hal utama: kepastian hukum dan transparansi. Dengan dikelola lembaga, pendistribusian zakat menjadi lebih terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun syariat.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam podcast ini adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait Zakat Mal (zakat harta) dibandingkan Zakat Fitrah. Saridin mengakui bahwa sosialisasi Zakat Mal masih menjadi tantangan besar.

"Zakat Mal ini masih jarang dilakukan secara masif melalui lembaga. Inilah yang menjadi tugas besar kita bersama untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa harta yang kita miliki ada hak fakir miskin di dalamnya," tambahnya.

Menutup perbincangan, Kemenag Banyumas memberikan pesan berharga bagi para muzakki (pembayar zakat). Mengingat momentum Ramadan yang sedang berjalan, masyarakat diimbau untuk tidak menunda-nunda kewajiban zakatnya.

"Persiapkan zakat Anda sesegera mungkin, jangan menunggu mepet lebaran," pungkasnya. Hal ini bertujuan agar petugas zakat memiliki waktu yang cukup untuk mendistribusikan zakat kepada para mustahik sehingga manfaatnya bisa dirasakan sebelum hari raya tiba.